Cara Hapus Registrasi Kartu Berbagai Operator dengan Mudah
Cara hapus registrasi kartu untuk berbagai operator bisa dilakukan secara online dan tak memerlukan
waktu lama. Unreg kartu seluler penting
dilakukan, karena tak jarang kartu SIM sudah tidak aktif, hilang, atau mungkin
hangus. Apabila kartu SIM hangus atau mati, maka data diri pengguna akan
terhapus otomatis tanpa harus melakukan unreg.
Jadi agar kartu yang hilang tidak digunakan oleh orang lain
untuk tindakan penipuan. Lebih baik segera lakukan unreg kartu SIM yang sudah
tak digunakan lagi demi keamanan data.
Fitur unreg bertujuan untuk
membatalkan registrasi kartu yang sudah didaftarkan. Kegunaannya
agar pelanggan lain bisa melakukan registrasi lagi nomor tersebut.
Untuk melakukan unreg kartu yang hilang atau rusak biasanya
dengan mengunjungi gerai resmi operator seluler. Terdapat beberapa cara
melakukan unreg untuk sejumlah provider operator seluler, simak panduannya di
bawah ini
1. Telkomsel
Untuk unreg kartu
telkomsel bisa dengan beberapa cara. Salah satunya dengan mengajukan permohonan
unreg kartu SIM ke gerai Telkomsel atau GraPari. Selain itu, pelanggan bisa
juga melakukan unreg melalui SMS, begini langkahnya:
· Ketik UNREG#nomor NIK.
· Kirimkan ke 4444.
· Akan muncul notifikasi
dari Telkomsel atas permintaan unreg.
Bisa juga unreg
kartu Telkomsel dengan dial, begini caranya:
·
Ketik *4444#.
·
Lalu tekan Call.
·
Tekan opsi nomor 3, UNREG.
·
Masukkan 16 digit nomor NIK yang digunakan untuk
registrasi.
·
Klik Kirim.
Cara unreg kartu Telkomsel lewat GraPari sebagai
berikut:
· Kunjungi gerai GraPari.
· Gunakan mesin My GraPari
untuk memproses unreg kartu.
· Siapkan bukti identitas
diri, seperti e-KTP, nomor telepon, dan KK.
· Pilih menu Pelanggan
Telkomsel pada mesin GraPari.
· Pilih opsi Kartu SIM
Hilang/Rusak.
· Kemudian tuliskan nomor
kartu yang akan diganti karena rusak atau hilang.
· Masukkan nomor KTP dan KK
untuk proses validasi data.
· Jika sudah, mesin GraPari
akan mengeluarkan kartu SIM baru dengan nomor yang lama.
Untuk cara hapus
registrasi kartu Telkomsel secara online adalah seperti di bawah ini:
· Buka media sosial
Facebook atau Twitter.
· Kunjungi akun resmi
Telkomsel.
· Ketik pesan langsung, dan
ajukan permohonan unreg dengan format nomor kartu, waktu dan tanggal kejadian
hilangnya kartu SIM tersebut.
· Jangan lupa sertakan
identitas diri yaitu KTP dan KK.
· Tunggu admin Telkomsel
memproses permintaan unreg tersebut.
· Jika sudah sesuai dengan
syarat dan ketentuan, maka kartu segera berhasil di-unreg.
2. Indosat
Proses unreg untuk operator seluler Indosat juga tidak
sulit. Pelanggan dapat mengajukan permintaan unreg melalui gerai Indosat
Ooredoo. Jangan lupa membawa serta KTP dan KK. Cara unreg kartu Indosat sebagai
berikut:
· Untuk unreg kartu yang hilang bisa menghubungi customer
service Indosat di nomor (021) 30003000.
· Bisa juga melalui SMS. Ketik UNREG#nomor NIK. Atau
UNPAIR#nomor HP#
· Contohnya: UNPAIR#082189101121#
· Kirim ke 4444.
· Tunggu notifikasi dari Indosat terkait unreg.
3. Axis dan XL
Axis dan XL sudah merger, sehingga
tata cara hapus registrasi kartu XL dan Axis pun sama. Terdapat beberapa cara yang bisa
digunakan untuk melakukan unreg kedua kartu ini. Begini cara unreg kartu XL dan
Axis:
· Pelanggan bisa unreg
melalui SMS, yaitu ketik UNREG#nomor HP.
· Kirim ke 4444.
Akan muncul notifikasi SMS dari Axis atau
XL.
Untuk kartu XL atau Axis
yang akan di-unreg, bisa dilakukan melalui call center XL.
· Pelanggan bisa mengajukan
unreg kedua kartu tersebut melalui nomor call center 817 dan XL Center.
· Bila sudah terhubung,
silakan mengajukan permintaan unreg kartu.
· Pihak operator akan
melakukan pemblokiran kartu SIM dengan verifikasi data pelanggan sesuai data
pada saat registrasi di 4444.
· Jika kartu sudah
terblokir, pelanggan bisa datang ke gerai XL Center untuk menerima kartu SIM
baru dengan nomor yang lama.
Sedangkan untuk unreg melalui online
juga bisa dilakukan, caranya yaitu:
· Buka media sosial Facebook, atau
Twitter XL.
· Kunjungi akun resmi XL, my XL.
· Sampaikan permintaan unreg kartu Axis
atau XL melalui pesan langsung.
· Tuliskan nomor yang ingin di-unreg,
nomor KTP, dan nomor KK.
· Bila sudah sesuai dengan syarat
ketentuan, akan dilakukan proses unreg.
Itulah tata cara hapus registrasi kartu seluler
yang hilang atau rusak. Semua operator
seluler di Indonesia biasanya menyediakan fitur unreg. Seperti
halnya cara registrasi, proses unreg juga cukup mudah.
Komentar
Posting Komentar