Cara Hapus Registrasi Kartu Berbagai Operator dengan Mudah

 


Cara hapus registrasi kartu untuk berbagai operator bisa dilakukan secara online dan tak memerlukan waktu lama. Unreg kartu seluler penting dilakukan, karena tak jarang kartu SIM sudah tidak aktif, hilang, atau mungkin hangus. Apabila kartu SIM hangus atau mati, maka data diri pengguna akan terhapus otomatis tanpa harus melakukan unreg.

Jadi agar kartu yang hilang tidak digunakan oleh orang lain untuk tindakan penipuan. Lebih baik segera lakukan unreg kartu SIM yang sudah tak digunakan lagi demi keamanan data.

Fitur unreg bertujuan untuk membatalkan registrasi kartu yang sudah didaftarkan. Kegunaannya agar pelanggan lain bisa melakukan registrasi lagi nomor tersebut.

Untuk melakukan unreg kartu yang hilang atau rusak biasanya dengan mengunjungi gerai resmi operator seluler. Terdapat beberapa cara melakukan unreg untuk sejumlah provider operator seluler, simak panduannya di bawah ini

1.     Telkomsel

Untuk unreg kartu telkomsel bisa dengan beberapa cara. Salah satunya dengan mengajukan permohonan unreg kartu SIM ke gerai Telkomsel atau GraPari. Selain itu, pelanggan bisa juga melakukan unreg melalui SMS, begini langkahnya:

·        Ketik UNREG#nomor NIK.

·        Kirimkan ke 4444.

·        Akan muncul notifikasi dari Telkomsel atas permintaan unreg.

Bisa juga unreg kartu Telkomsel dengan dial, begini caranya:

·        Ketik *4444#.

·        Lalu tekan Call.

·        Tekan opsi nomor 3, UNREG.

·        Masukkan 16 digit nomor NIK yang digunakan untuk registrasi.

·        Klik Kirim.

Cara unreg kartu Telkomsel lewat GraPari sebagai berikut:

·        Kunjungi gerai GraPari.

·        Gunakan mesin My GraPari untuk memproses unreg kartu.

·        Siapkan bukti identitas diri, seperti e-KTP, nomor telepon, dan KK.

·        Pilih menu Pelanggan Telkomsel pada mesin GraPari.

·        Pilih opsi Kartu SIM Hilang/Rusak.

·        Kemudian tuliskan nomor kartu yang akan diganti karena rusak atau hilang.

·        Masukkan nomor KTP dan KK untuk proses validasi data.

·        Jika sudah, mesin GraPari akan mengeluarkan kartu SIM baru dengan nomor yang lama.

Untuk cara hapus registrasi kartu Telkomsel secara online adalah seperti di bawah ini:

·        Buka media sosial Facebook atau Twitter.

·        Kunjungi akun resmi Telkomsel.

·        Ketik pesan langsung, dan ajukan permohonan unreg dengan format nomor kartu, waktu dan tanggal kejadian hilangnya kartu SIM tersebut.

·        Jangan lupa sertakan identitas diri yaitu KTP dan KK.

·        Tunggu admin Telkomsel memproses permintaan unreg tersebut.

·        Jika sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka kartu segera berhasil di-unreg.

2.     Indosat

Proses unreg untuk operator seluler Indosat juga tidak sulit. Pelanggan dapat mengajukan permintaan unreg melalui gerai Indosat Ooredoo. Jangan lupa membawa serta KTP dan KK. Cara unreg kartu Indosat sebagai berikut:

·        Untuk unreg kartu yang hilang bisa menghubungi customer service Indosat di nomor (021) 30003000.

·        Bisa juga melalui SMS. Ketik UNREG#nomor NIK. Atau UNPAIR#nomor HP#

·        Contohnya: UNPAIR#082189101121#

·        Kirim ke 4444.

·        Tunggu notifikasi dari Indosat terkait unreg.

3.     Axis dan XL

Axis dan XL sudah merger, sehingga tata cara hapus registrasi kartu XL dan Axis pun sama. Terdapat beberapa cara yang bisa digunakan untuk melakukan unreg kedua kartu ini. Begini cara unreg kartu XL dan Axis:

·       Pelanggan bisa unreg melalui SMS, yaitu ketik UNREG#nomor HP.

·       Kirim ke 4444.

Akan muncul notifikasi SMS dari Axis atau XL.

Untuk kartu XL atau Axis yang akan di-unreg, bisa dilakukan melalui call center XL.

·       Pelanggan bisa mengajukan unreg kedua kartu tersebut melalui nomor call center 817 dan XL Center.

·       Bila sudah terhubung, silakan mengajukan permintaan unreg kartu.

·       Pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu SIM dengan verifikasi data pelanggan sesuai data pada saat registrasi di 4444.

·       Jika kartu sudah terblokir, pelanggan bisa datang ke gerai XL Center untuk menerima kartu SIM baru dengan nomor yang lama.

Sedangkan untuk unreg melalui online juga bisa dilakukan, caranya yaitu:

·       Buka media sosial Facebook, atau Twitter XL.

·       Kunjungi akun resmi XL, my XL.

·       Sampaikan permintaan unreg kartu Axis atau XL melalui pesan langsung.

·       Tuliskan nomor yang ingin di-unreg, nomor KTP, dan nomor KK.

·       Bila sudah sesuai dengan syarat ketentuan, akan dilakukan proses unreg.

Itulah tata cara hapus registrasi kartu seluler yang hilang atau rusak. Semua operator seluler di Indonesia biasanya menyediakan fitur unreg.  Seperti halnya cara registrasi, proses unreg juga cukup mudah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Ciri Ciri Jam G Shock Original, Casio Asli

Aplikasi Kamus Bahasa Madura Online dan Offline Gratis

Cara Melihat Unfollowers Instagram Tanpa Aplikasi, Dijamin Berhasil